BADAN USAHA MUSHALLA NURUL HIDAYAH



Mushola adalah tempat ibadah bagi umat Islam yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan shalat. Selain itu, mushola juga dapat digunakan untuk melakukan ibadah-ibadah sunnah seperti membaca Al-Quran, dzikir, dan doa.

Berikut adalah beberapa fungsi dari mushola:

Tempat ibadah shalat: Mushola berfungsi sebagai tempat untuk melaksanakan shalat wajib dan sunnah bagi umat Islam.

Tempat belajar agama: Mushola juga dapat digunakan sebagai tempat belajar agama Islam, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Tempat pengajian: Mushola sering digunakan sebagai tempat pengajian atau ceramah agama oleh para ulama atau tokoh agama.

Tempat beribadah sunnah: Selain shalat, mushola juga bisa digunakan sebagai tempat untuk melakukan ibadah-ibadah sunnah seperti membaca Al-Quran, dzikir, dan doa.

Tempat berkumpul: Mushola sering dijadikan tempat untuk berkumpulnya umat Islam, baik untuk kegiatan keagamaan maupun sosial seperti pengajian, penggalangan dana, dan sebagainya.

Tempat pengembangan diri: Melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan di mushola, umat Islam dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pemahaman agama.

Tempat mengenang sejarah: Beberapa mushola memiliki nilai sejarah yang tinggi, misalnya mushola-mushola yang didirikan oleh para ulama terkenal atau mushola-mushola yang bersejarah. Mushola-mushola tersebut dapat menjadi tempat untuk mengenang sejarah agama Islam.

STRUKTUR BADAN USAHA MUSHALLA NURUL HIDAYAH

KETUA: SOPYAN ALI

SEKRETARIS: SIJON

WAKIL SEKRETARIS: SAPRIYADI

BENDAHARA: DARMAWAN

WAKIL BENDAHARA: PAIS

ANGGOTA: PARA JAMA'AH MUSHALLA NURUL HIDAYAH


KEGATAN MUSHALLA KLIK DISINI



Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »